REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menangani kasus penganiayaan berujung kematian yang terjadi antara adik dan kakak di Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kapolsek Sawahan AKP Teguh Sri Suharto, Sabtu, mengatakan, pelaku adalah Sirun (65) warga Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, yang tega membacok adik iparnya, Kusnandar (55), hingga tewas setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Akibat peristiwa tersebut, pelaku juga mengalami luka dan saat ini masih dirawat di RSUD Sudono Kota Madiun. Sedangkan korban akhirnya meninggal setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kota Madiun," ujar AKP Teguh Sri kepada wartawan, Sabtu.
Menurut dia, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian tersebut diduga dipicu karena sengketa warisan yang terjadi di antaranya keduanya. Pelaku tidak terima dengan korban yang mendapatkan jatah lebih banyak.
Pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang melakukan pemupukan di sawah yang tidak jauh dari rumahnya. Keduanya sempat terlibat pertengkaran. Kemudian, tiba-tiba pelaku langsung membacok beberapa kali tubuh korban dengan sabit yang sudah dibawanya dari rumah.
Keduanya sempat dilerai oleh warga yang saat itu juga berada di sawah. Melihat keduanya terluka, warga langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun korban akhirnya meninggal karena luka bacokan yang serius di bagian dada dan kepala. Kasus ini masih ditangani lebih lanjut," katanya.