REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Sobri Effendi Surya menjamin semua kasus korupsi yang ditangani pihahnya akan dituntaskan, meskipun melibatkan pejabat di daerah ini.
"Polda Malut berkomitmen mengusut setiap kasus dugaan korupsi sampai tuntas, jadi kalau ada yang menuding bahwa Polda Malut menghentikan pengusutan sejumlah kasus korupsi, itu tak benar," kata Kapolda Brigjen Pol Sobri Effendi Surya di Ternate, Sabtu.
Ia mengakui memang ada sejumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Malut, seperti kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waikobolta dan pembangunan masjid raya Kepulauan Sula yang ditunda pengusutannya.
Tetapi, kata Kapolda Sobri Effendi Surya hal itu dilakukan sesuai dengan petunjuk Mabes Polri bahwa dugaan kasus korupsi melibatkan pejabat atau politisi sedang mengikuti proses pemilihan kepala daerah (Pilkada), maka pengusutannya ditunda.
Menurut dia, dalam kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waikolbota dan pembangunan masjid raya Kepulauan Sula bernilai puluhan miliar tersebut diduga melibatkan pejabat daerah setempat yang kini sedang mengikuti pilkada Malut.
"Kalau pejabat bersangkutan selesai mengikuti pilkada, maka pengusutan kasus tersebut akan diteruskan kembali, walaupun yang bersangkutan pada pilkada nanti terpilih tanpa melihat apakah pejabat bersangkutan menang atau tidak di pilkada, karena konsentrasi kita pada aspek hukumnya, ujar Kapolda Sobri Effendi Surya.
Kapolda Sobri Effendi Surya mengatakan, hal seperti itu terjadi di sejumlah daerah di Indonesia seperti kasus Wali Kota Tomohon di Sulawesi Utara, oleh karena itu, masyarakat di Malut diharapkan tetap percaya kepada polda bahwa semua kasus korupsi yang ditangani polda akan diusut tuntas.
Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa mendesak kepada institusi Polda dan Kejati Malut untuk menuntaskan kasus korupsi seperti Kabupaten Kepulauan Sula dengan kasus Korupsi dana dengan jumlah hingga miliaran rupiah untuk pembangunan Mesjid Raya Sula serta jembatan Wai Kolbota yang secara transparan telah diketahui oleh masyarakat luas.
Selain itu telah ditetapkan oleh pihak Kapolda Malut bahwa, Ahmad Hidayat Mus merupakan salah satu dari sembilan tersangka lainnya, jelasnya Kapolda Sobri Effendi Surya.
Sementara itu, aksi yang berlangsung di depan Polda Malut hingga berkisar dua jam lamanya itu, terjadi insiden saling bakar ban bekas serta saling dorong antara para aparat keamanan dan para masa aksi yang pada saat itu, mencoba untuk menerobos masuk kawat duri yang di pasang.
Sementara itu, masa aksi yang bertambah, turut ikut melangsungkan aksi tersebut, dengan tuntutan yang sama, bahwa, pihak penegak hukum dalam hal ini Kapolda Malut, dan Kejati Malut, untuk menindak tegas serta tuntaskan terkait penanganan kasus korupsi yang terjadi di Maluku utara.