Sabtu 14 Dec 2013 13:10 WIB

Polresta Dumai Kejar Maling SIM dan Elektronik

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Dumai, Riau, tengah mengejar maling membobol rumah Khoeroni (43), di Jalan Dumai Sei Pakning, Kelurahan Mundam, Medang Kampai dan membawa kabur SIM serta elektronik.

Dalam laporan di kepolisian yang diterima wartawan di Pekanbaru, Sabtu siang, kejadian pencurian itu berlangsung pada Kamis (28/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Waktu itu, saya terbangun dari tidur dan keluar kamar. Namun saya melihat pintu ruang tengah telah terbuka," kata dia.

Selanjutnya, korban mengaku kemudian memeriksa sejumlah barang berharga dan ternyata telah hilang dua dompet milik Musrifah (40), istri korban.

Dua dompet tersebut berisikan uang tunai Rp1 juta dan Rp1,5 juta, kemudian korban juga mengaku telah kehilangan satu unit komputer jinjing (laptop) merk Acer.

"Tidak cuma itu, dompet saya juga digasak, ada uang senilai Rp900 ribu dan Kertu Identitas (KTP) Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C," katanya.

Setelah itu, korban mengaku baru melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian setempat pada pagi harinya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengaku telah menerima informasi atas laporan tersebut.

Guntur juga mengimbau agar masyarakat dapat mewaspadai tindak kejahatan yang bisa kapan saja terjadi.

"Upaya untuk menghindarinya adalah dengan meningkatkan kewaspadaan. Jika 'anda' adalah seorang pengusaha, waspadai dalam menyimpan uang tunai. Jika anda seorang ibu rumah tangga, waspadai sejumlah orang yang ada di sekeliling anda," katanya.

Menurut Guntur, kebanyakan tindak kejahatan adalah hal yang terencana sehingga kemungkinan besar pelakunya adalah orang yang mengenal korbannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement