REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu, mengimbau masyarakat daerah itu tidak meninggalkan barang berharga dalam kendaraan karena dapat memancing tindak kejahatan.
"Warga diimbau jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraannya sehingga dapat mengundang aksi tindak kejahatan. Karena aksi pencurian barang berharga dengan modus memecahkan kaca kendaraan saat ini marak terjadi dan pelakunya belum ada yang tertangkap," kata Kasubag Humas Polres Rejanglebong IPTU Ishak Main, di Rejanglebong, Sabtu.
Imbauan kepada masyarakat daerah tersebut kata dia, selain dilakukan secara langsung melalui mobil penerangan juga dilakukan dengan memasang spanduk peringatan yang dipasang pada beberapa lokasi antara lain Pos Polantas Bang Mego, kemudian depan BRI cabang Curup di jalan Merdeka dan dan Pos Polantas Pasar Atas.
Sementara itu petugas polres setempat tambah dia, saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran kawanan pencuri dengan modus memecahkan kaca kendaraan yang sering beraksi di daerah itu dan menduga pelakunya terdiri dari beberapa kelompok.
"Para pelakunya mencari sasaran dengan berkeliling kota dan melihat-lihat kendaraan yang terparkir jika terdapat tas atau bungkusan lalu mereka ambil dengan cara memecahkan kaca kendaraan targetnya," ujarnya.
Untuk itu Polres Rejanglebong, saat ini tengah menyebar petugas dari satuan reskrim, intelkam, shabara dan satlantas ke sejumlah titik rawan tindak kejahatan baik di kawasan pasar maupun pusat perbankan.