Jumat 13 Dec 2013 16:52 WIB

KBRI Tangani Kasus Perkosaan TKI di Malaysia

Rep: Gita Amanda/ Red: Dewi Mardiani
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar (Kemenlu) Negeri Indonesia menyatakan telah mendengar kasus yang menimpa Warga Negara Indonesia di Malaysia. Kemenlu melalui juru bicaranya menyatakan penyesalan atas insiden tersebut.

Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene, mengatakan kasus tersebut telah ditangani kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur. Pelaku yang merupakan anggota kepolisian Malaysia, katanya, kini tengah diamankan pihak berwajib Malaysia.

Tene menjelaskan, pengacara yang dimiliki kedutaan dipastikan akan membantu proses hukum korban. Tene memastikan hukum berlaku pada kasus ini. "Kasus seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi. KBRI akan memenuhi segala kebutuhan korban selama proses hukum," ungkap Tene saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/12).

Menurutnya, pemerintah tak akan mengambil tindakan lebih jauh, seperti menarik duta besar Indonesia dari Malaysia. Sebab menurutnya ini merupakan insiden yang dilakukan individu. Pihak berwenang Malaysia juga telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan pelaku."Ini ulah oknum individu dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah Malaysia," kata Tene.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan WNI diperkosa oleh oknum polisi Malaysia, pada Kamis (12/12) dini hari. Pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat pada hari yang sama. Kini pelaku telah diamankan pihak berwenang Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement