REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis, pernah mengungkapkan adanya dana sebesar 200 ribu Dolar AS terkait proyek Hambalang yang diduga mengalir ke anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Maret 2013 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memeriksa Yulianis untuk mengkonfirmasikan dugaan keterlibatan Ibas.
"Kita akan panggil lagi Yulianis. Kalau ada keterlibatan Ibas, maka (Ibas) akan dipanggil," kata Ketua KPK, Abraham Samad dalam acara Pekan Politik Kebangsaan di International Conference of Islamic Studies (ICIS), Jakarta, Kamis (12/12).
Samad menyebut Yulianis sebagai orang aneh. Sebab, saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang di KPK, Yulianis tidak pernah menyebutkan dan membuka dugaan keterlibatan Ibas. Namun nama Ibas disebut Yulianis saat diwaancara para wartawan di luar KPK dan juga di persidangan.
Sehingga tidak ada nama Ibas dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yulianis dalam penanganan kasus Hambalang. Jika ada dalam BAP Yulianis, lanjutnya, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ibas.
Pernyataan Yulianis ini dianggap masih bersifat berdiri sendiri. Sedangkan alat bukti tidak dapat berdiri sendiri dan perlu didukung bukti lain. Maka itu KPK akan memanggil dan memeriksa Yulianis lagi apakah akan mengungkap dugaan keterlibatan Ibas.
Jika Yulianis menyebut nama Ibas, KPK pun akan langsung mendalami dan baru akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan Ibas. Saat ditanya kapan akan memeriksa Yulianis lagi, Samad mengatakan hal itu akan ditentukan tim penyidik.
"Ya nanti penyidiknya punya waktu kapan (untuk memeriksa Yulianis). Kita masih memeriksa kasus ini, kita akan panggil dia (Yulianis) untuk mempertanggungjawabkan semua yang dia katakan," kata Samad menegaskan.
Sebelumnya pernyataan mengejutkan diungkapkan Yulianis usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2013 lalu. Yulianis mengakui adanya uang sebesar 200 ribu Dolar AS yang diberikan kepada Ibas terkait kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Yulianis juga yakin memiliki seluruh data berupa catatan keuangan yang disimpan dalam komputer pribadi miliknya yang telah disita KPK.
Dalam dokumen yang diduga milik Yulianis yang beredar di kalangan wartawan sebelumnya, juga tertulis Ibas diduga menerima uang sebesar 900 ribu Dolar AS sebanyak empat kali.
Pertama, pada 29 April 2010 sebesar 600 ribu Dolar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500 ribu Dolar AS dan tahap kedua senilai 100 ribu Dolar AS.
Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200 ribu Dolar AS dan 100 ribu Dolar AS. Akibat pernyataan tersebut, Ibas melaporkan Yulianis di Polda Metro Jaya.