Kamis 12 Dec 2013 16:45 WIB

Nekat Mencuri, Dua Sejoli Dibekuk Anggota Polisi

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Dewi Mardiani
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- MS (37 tahun) dan pasangannya TA (25 tahun), keduanya nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan target operasi di beberapa perumahan elite di Bekasi Selatan. Kedua pelaku berhasil dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek), Bekasi Selatan dari tindak lanjut laporan Korban, Iwami Anggraini.

"Awalnya, MS, Jumat (15/11), sekitar pukul 16.00 WIB, melakukan aksinya di Perum Pondok Pekayon Indah Blok CC 31 Nomor 27 RT 01/18. Korban yang mendengar pelaku saat menaikkan standart motor miliknya," jelas Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Kasran kepada media Kamis (12/12).

Saat pelaku keluar rumah, lanjutnya, pelaku diteriaki korban dan warga pun yang mendengar teriakan tersebut melakukan pengejaran. Berhasil kabur, kata dia, namun TA, kekasih MS, berhasil diamankan oleh warga.

"Jadi mereka ini berboncengan. Saat sebelum melakukan aksinya, MS mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Hijau B 3057 TKV dan TA duduk dibonceng. Ketika MS beraksi, TA lah yang mengambil alih kemudi. Oleh karena itu, warga yang sebelumnya melihat TA dan MS berboncengan langsung mengamankan TA," jelasnya.

Dia menambahkan, setelah dimintai keterangan dari TA, anggota kami langsung melakukan pengejaran terhadap MS. "MS berhasil kami ringkus di rumahnya Jatiwaringin Pondok Gede. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sepeda motor milik korban Honda Vario Putih B 3274 KCB serta tas kecil berwarna hitam yang di dalamnya ditemukan 15 kunci T yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya ini," jelasnya.

Dia menjelaskan, dari hasil penangkapan ini, anggota kami berhasil mengamankan, empat unit sepeda motor serta 19 buah kunci T. Kedua pelaku, lanjutnya, dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement