Kamis 12 Dec 2013 11:53 WIB

Remunerasi Kemenhut Akan Dibayar Pada Akhir 2013

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Foto: Antara/Maril Gafur
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan telah menyiapkan anggaran Rp 279,199 miliar untuk pemberian tunjangan kinerja (remunerasi). Kenaikan akan mulai dibayarkan pada akhir 2013.

"Jika Perpres sudah ditandatangani oleh presiden, maka pemberian tunjangan kinerja atau yang dikenal dengan remunerasi pegawai kementerian kehutanan akan dibayar pada akhir 2013, terhitung mulai 1 Juli 2013," kata Menhut Zulkifli Hasan. Rabu (27/11).

Zulkifli menambahkan, kebutuhan anggaran pembayaran tunjangan kinerja Kemenhut pada 2013 adalah Rp 279,199 miliar yang akan ditutup dengan optimalisasi anggaran sebesar Rp 84,2 miliar.

Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 194,9 miliar. "Kekurangan tersebut akan dipenuhi setelah mendapat persetujuan badan anggaran DPR," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani perpres tentang Tunjangan Kinerja Pegawai untuk ke-27 K/L pada 11 Desember 2013. 

Dilaporkan setkab.go.id, Ada 27 perpres yang ditandatandatangani oleh SBY. Satu nomor perpres untuk satu K/L, yaitu mulai perpres nomor 77/2013 hingga perpres nomor 103/2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement