REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Wakil Ketua umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua menegaskan, bukan institusi partainya yang diduga terlibat dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain dengan tersangka Anas Urbaningrum.
"Kan sudah anggota DPR, sehingga itu bukan berkaitan dengan partai. Namun, masing-masing personal yang mempertanggungjawabkannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya, Kamis (12/12).
Apalagi, katanya, sudah ada yang disidangkan. Karenanya, ia pun meminta untuk tidak dikaitkan dengan Demokrat. "Kami serahkan saja ke KPK yang juga telah memeriksa sejumlah saksi dengan masing-masing berita acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya dibuktikan di pengadilan," ujarnya.
Ia pun berharap, dapat memertahankan suara pada pemilu mendatang. Meski pun sejumlah kader Demokrat terlibat dugaan korupsi.
"Sekali lagi itu kan melibatkan personal sehingga diharapkan tidak mempengaruhi jumlah suara saat pemilu 2014 nantinya," tegas anggota Komisi I DPR tersebut.
Mengenai Bu Pur atau Silvya Solehah, Max menilai itu hanya opini yang dibesarkan. "Opini sebenarnya tidak boleh dipublikasikan," tandas mantan staf TVRI itu.