REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Reskrim Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis minimarket bernama Jae Bin Enco.
"Pelaku terpaksa ditembak oleh petugas karena melawan saat ditangkap, dan bahkan berupaya menyerang petugas," kata Kapolsek Cikupa, Kompol Bresman Daniel Simanjuntak di Tangerang, Rabu (11/12).
Simanjuntak menjelaskan, pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di sebuah minimarket kawasan Citra Raya. Pelaku yang ketika itu sedang berupaya mencuri sebuah kendaraan sepeda motor, diketahui petugas kepolisian.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri meski sudah diberikan peringatan berupa tembakan ke udara. Hingga akhirnya polisi menembak kaki pelaku untuk melumpuhkan agar tidak lari. Namun, meski sudah ditembak kakinya tetapi tidak juga menyerah.
Saat akan ditangkap, pelaku berupaya melawan dan kembali kabur. Hingga akhirnya polisi pun menembak bagian punggungnya. "Karena melawan petugas, maka polisi kembali menembak pelaku di bagian punggungnya, meski sudah dilumpuhkan kakinya. Pelaku pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario B 3081 NDN, 16 buah anak kunci letter T, satu bilah pisau serta jimat.