REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Polda Jabar akan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sudah berjalan lama.
Beberapa kasus korupsi lama yang kini tengah ditangani antara lain kasus Bansos Kabupaten Bandung (2006) Dipertasih Kabupaten Bandung (2008), pembebasan lahan Waduk Jatigede, Sumedang (2008), KONI Jabar (2008), dan sejumlah kasus lainnya.
"Kasus lama yang belum selesai jadi prioritas kita untuk dituntaskan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul kepada Republika, Rabu (11/12).
Kasus-kasus lama tersebut, kata Martinus, akan dituntaskan karena menjadi ‘utang’ penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar.
Meski fokus terhadap kasus-kasus korupsi lama, kata dia, penyidik juga terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus korupsi baru baik yang terjadi di lingkungan eksekutif maupun legislative mulai dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten kota di Jabar.
"Dua-duanya tetap berjalan. Namun yang jadi prioritas adalah kasus korupsi lama," ujarnya.
Dari 112 kasus korupsi yang ditangani Polda Jabar, sebagian besar adalah penyalahgunaan dan kekuasaan sebanyak 47 kasus disusul kemudian korupsi pengadaan barang dan jasa sebanyak 11 kasus, kredit perbankan sebanyak 10 kasus, serta koperasi lima kasus.