Rabu 11 Dec 2013 15:25 WIB

Kemenhut: Jumlah Titik Api Turun

Titik Api (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Titik Api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan jumlah titik api atau "hotspot" hingga 30 November 2013 sebanyak 19.211 titik, turun dibandingkan batas maksimal 23.845 titik.

"Jumlah hotspot dapat kita tekan lebih rendah dari batas maksimal yang diperkenankan," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (11/12) pada serah terima peralatan kebakaran dan pengaman hutan kepada Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA).

Menteri menyatakan, Kementerian Kehutanan mendapatkan tugas dari Presiden untuk menurunkan jumlah titik api 20 persen per tahun dan kejahatan kehutanan 15 persen.

Menyinggung pelaksanaan pengaman hutan, Zulkifli menyatakan, berbagai upaya hukum telah dilakukan antara lain penangkapan pembalak liar di Cagar Alam Tambora dan Taman Nasional Berbak.

Penangkapan terhadap penambangan liar di hutan produksi terbatas di Kolaka, penindakan terhadap perusahaan yang melakukan perambahan hutan.

"Tidak ada lagi toleransi bagi perambah hutan. Jika sudah terbukti harus diselesaikan sampai tuntas," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement