Rabu 11 Dec 2013 13:21 WIB

BNN Sita Sabu dari Perawat Berkebangsaan Jerman

 Barang bukti jenis sabu-sabu yang diperlihatkan ketika rilis pemusnahan narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (20/11).  (Republika/Prayogi)
Barang bukti jenis sabu-sabu yang diperlihatkan ketika rilis pemusnahan narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (20/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Narkotika Nasional menyita narkotika jenis sabu dari seorang pria berkebangsaan Jerman yang berprofesi sebagai perawat.

"Seorang berkebangsaan Jerman ini berinisial MT, berprofesi sebagai perawat dengan barang bukti berupa 4.188,3 gram sabu," kata Kasubdit Barang Bukti dan Aset BNN Yanto saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Jakarta, Rabu.

Yanto menjelaskan kronologi penangkapan MT yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. "Awalnya MT memiliki kenala seorang wanita bernama Lisa melalu situs jejaring sosial 'Skype' sekitar satu bulan lalu," ungkapnya.

Kepada MT, lanjut dia, Lisa beberapa kali menawarkan pekerjaan karena diketahui MT sedang menganggur selama enam bulan. "Tanpa menaruh curiga, MT menerima tawaran pekerjaan tersebut yang pada waktu dikatakan hanya menghabiskan waktu selama dua minggu," tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, Liza meminta MT untuk datang dari Jerman menuju Dakar, Senegal pada Sabtu (16/11). Sesampainya di Senegal pada Minggu (17/11), dia menambahkan, MT dijemput oleh seorang pria kulit hitam bernama Lazaros alias Laz.

"Selama enam hari, di Dakar, aktivitas MT bersama Laz hanya berbicang-bincang dan makan bersama," ucapnya.

Namun, Yanto menjelaskan, pada Jumat (20/11), MT terbang menuju Jakarta dengan tiket dan

akomodasi yang telah disiapkan oleh Laz.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan MT ke Jakarta, Laz meminta MT untuk menukar koper miliknya dengan koper lain yang lebih bagus, tapi MT mengaku tidak curiga melihat koper tersebut dalam kondisi kosong," katanya.

Yanto mengatakan MT juga memiliki empat anak dari tiga wanita yang dinikahinya.

Setibanya di Jakarta pada Sabtu (23/11), Sinar X pendeteksi di Bandara Soekarno - Hatta menangkap benda asing mencurigakan di balik dinding koper yang dibawanya.

Yanto menyebutkan ketika dilakukan pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai menemukan lima bungkus kristal bening yang diduga narkotika dengan berat bruto 4.188,3 gram.

"Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan laboratorium dan hasilnya kristal bening tersebut positif mengandung methaphetamine," paparnya.

Tersangka selanjutnya diserahkan kepada BNN guna penyidika lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, ia terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), subsider 35 Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 137 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement