REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf meminta hakim kasus suap impor daging sapi juga menangani Hambalang dan Century. Hal ini untuk membandingkan vonis hukum yang dijatuhkan kepada terdakwa dengan nilai besaran korupsi yang jauh lebih besar.
"Kami berharap majelis hakim yang mengadili kasus suap sapi juga mengadili mega skandal Hambalang dan Century," ujarnya, Selasa (10/12).
Menurutnya, jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai triliunan rupiah. Karena itu, ia ingin mengetahui seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa kedua kasus besar tersebut. Bila kasus suap sapi nilainya Rp 1,3 miliar, vonis yang dijatuhkan selama 16 tahun penjara dikenakan kepada Lutfi Hasan Ishaq (LHI).
Maka, kata Almuzzammil, publik ingin tahu kira-kira seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kasus Hambalang dan Century. Jika lebih berat, maka masyarakat dapat menilai keberanian dan keadilan majelis hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
Wasekjen PKS Mahfudz Siddik menuturkan, banyak komentar masyarakat terkait keganjilan vonis hakim terhadap LHI. Masyarakat membandingkan vonis LHI dengan pelaku korupsi lainnya. Di mana, ada pelaku korupsi dengan jumlah lebih besar namun dijatuhi hukuman lebih ringan dibandingkan LHI.