Selasa 10 Dec 2013 20:50 WIB

PKS: Ini Peringatan Serius Buat KPK

Mahfudz Siddiq
Mahfudz Siddiq

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah muncul sebagai "dewa hukum" baru di Indonesia, sehingga menjadikan komisi tersebut kebal kritik.

"KPK sekarang sudah menjadi 'dewa hukum' baru. Namanya dewa ya putusannya harus diterima, tidak boleh dikritik, atas nama penghormatan terhadap proses hukum," katanya di sela-sela Kongres Kebangsaan Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta, Selasa (10/12). Pernyataan itu muncul saat diminta mengomentari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI).

Mahfudz juga mengklaim dirinya menangkap ada berbagai reaksi dan tanggapan dari publik atas vonis tersebut, khususnya di jejaring media sosial. Termasuk sikap membanding-bandingkan berat hukuman yang dijatuhkan untuk masing-masing kasus korupsi.

Hal ini dinilai Mahfudz menjadi indikasi adanya sikap masyarakat yang menganggap terdapat kejanggaln terhadap vonis itu. "Yang jelas, begitu masyarakat sudah menilai ada kejanggalan, ini menjadi peringatan serius bagi KPK," ujarnya.

Dijelaskannya, ada kebingungan masyarakat terkait adanya terdakwa lain yang kasus korupsinya yang angkanya lebih besar tapi vonisnya hanya empat atau tujuh tahun. "Sementara kasus LHI yg dakwaannya Rp1 miliar dan itu pun belum diterima, dan ada fakta persidangan Fathonah akan menyerahkannya kepada orang lain tetapi diabaikan itu malah vonisnya 16 tahun," ujarnya.

Reaksi dan tanggapan tersebut, kata Mahfudz, menjadi peringatan kepada KPK bahwa dalam pengambilan keputusan jangan sampai diwarnai dimensi dan nuansa lain. "Termasuk nuansa politik dan sebagainya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement