Selasa 10 Dec 2013 19:52 WIB

PT KAI Diimbau Perhatikan Palang Pintu Perlintasan

Perlintasan Kereta Api.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Perlintasan Kereta Api. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Jawa Barat (Jabar) mengimbau agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) bisa lebih memperhatikan lagi keberadaan palang pintu perlintasan rel kereta api di Jawa Barat. Imbauan itu untuk mencegah terulangnya insiden kecelakaan seperti yang terjadi di pintu perlintasan Pondok Betung, perbatasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

"Pada prinsipnya pelayanan PT KAI ada peningkatan, termasuk dari segala faktor, namun memang problem keamanan dari faktor luar, yakni jalan atau perlintasan ini masih menjadi catatan tersendiri," kata Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat Yusuf Fuadz, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (10/12).

Sebagai bagian warga negara Indonesia dan wakil rakyat di Provinsi Jawa Barat, dirinya menyampaikan rasa belangsungkawanya bagi korban kecelakan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap tragedi kecelakaan di Bintaro itu menjadikan pelajaran bagi pihak terkait agar selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan. "Faktor keamanan dan keselamatan moda angkutan umum tentu harus menjadi prioritas pengelolanya," katanya.

Dikatakan dia, aspek bisnis yang didapatkan oleh PT KAI dalam KRL cukup menguntungkan. Keuntungan tersebut, lanjut dia, bisa digunakan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada penumpangnya termasuk memperbaiki sistem keamanan seperti palang pintu perlintasan rel kereta.

"Kalau KRL itu secara ekonomis menguntungan, dan keuntungan secara bisnis disisihkan untuk faktor penyelamatan. Keuntungan itu kelebihannya bisa sisikan untuk pengamanan palang pintu. Toh tidak akan memakan biaya banyak kan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement