Selasa 10 Dec 2013 15:08 WIB

PKS Sebut Pengadilan Tipikor Sudah Jadi Skandal

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia telah menjadi skandal. Hal ini terjadi karena proses penyusunan dakwaan, tuntuntan, dan vonis dilakukan di dapur yang sama. 

"Operasi penyelenggaraan hukum mulai bisa dibilang sebagai skandal," kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/12).

Fahri menyayangkan keputusan yang diambil majelis hakim tipikor terhadap Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus suap daging sapi impor. Menurutnya hakim tidak seharusnya menyebut apa yang dilakukan Luthfi telah menghancurkan citra partai politik sebagaimana yang disampaikan jaksa dalam tuntutannya. 

Karena citra partai politik berada di luar ranah hukum. "Tapi karena ada di tuntutan makanya disebut juga oleh hakim. Jadi ini dapurnya sama," ujarnya.

Fahri mengklaim, sudah berkali-kali mengingatkan persoalan yang terjadi di pengadilan tipikor Indonesia. Menurutnya apabila skandal ini terus didiamkan maka lambat laun akan terbongkar. 

Dia menambahkan, PKS memiliki strategi yang jitu untuk memberantas korupsi di Indonesia. "Kalau kami diminta menyelesaikan korupsi sebagai pimpinan nasional, bisa menyelesaikan korupsi sistemik dalam setahun. Pemberantasan korupsi sistemik itu disingkat PKS," katanya.

Fahri juga mempertanyakan pernyataan pimpinan KPK yang menyebut akan meneruskan kasus Luthfi. Menurutnya bukan tidak mungkin pernyataan itu memiliki tendensi politik jelang pemilu 2014.

"Saya mendengar ada pimpinan KPK yang bilang kasus ini akan diteruskan. Bisa saja kasus ini sengaja diulur-ulur sampai pemilu. Kami bisa mengerti, apa sebab kasus ini diulur sampai pemilu," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement