Selasa 10 Dec 2013 13:35 WIB

PKS Anggap Putusan Vonis LHI Ganjil

Rep: Riga Iman/ Red: Mansyur Faqih
Mahfudz Siddiq
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mahfudz Siddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, putusan hukuman 16 tahun penjara terhadap Lutfi Hasan Ishaq (LHI) dinilai jauh lebih berat ketimbang pelaku korupsi lainnya. Ini pun dianggap sebagai hal ganjil. 

"Keganjilan ini didasarkan pada komentar masyarakat dan sosial media sejak vonis dijatuhkan hingga Selasa siang," ujar Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq di sela-sela acara Kongres Kebangsaan Forum Pemred di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).

Menurut Mahfudz, masyarakat membandingkan vonis LHI dengan pelaku korupsi lainnya. Misalnya, ada pelaku korupsi dengan jumlah lebih besar namun dijatuhi hukuman lebih ringan.

Sementara LHI, kata Mahfudz, belum menerima uang yang dituduhkan suap kepadanya. Namun, hakim memvonisnya dengan hukuman berat selama 16 tahun penjara.

Ia menilai, jangan sampai ada pertimbangan lain dalam menjatuhkan hukuman. Misalnya dimensi politik.

Karena, keganjilan ini merupakan masalah serius bagi KPK. Terutama KPK harus menjamin keadilan bagi semua orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement