REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta mengatakan vonis 16 tahun Lutfi Hasan Ishaq (LHI) tidak akan berdampak pada kader. Karena kasus tersebut merupakan masalah pribadi, bukan masalah partai.
"Kader di daerah bisa mengatasi dampak vonis LHI," ujar Anis Matta saat menghadiri acara Kongres Kebangsaan Forum Pemred di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).
Meski pun, ia mengakui, ada kekhawatiran turunnya suara PKS dalam pemilu mendatang. Namun, ia kembali menekankan, kasus ini merupakan masalah pribadi dan bukan partai.
Sehingga PKS menghormati putusan pengadilan Tipikor. Menurut Anis, pengacara LHI akan mengajukan banding atas putusan hakim. Upaya ini sesuai dengan tahapan yang ada dalam ketentuan yang ada untuk mencari keadilan.