REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2013 dengan mengadakan acara Pekan Antikorupsi di Istora Senayan, Jakarta, selama satu pekan ini. Dalam pembukaan acara, KPK memberikan penghargaan salah satunya kepada DPR sebagai lembaga yang paling banyak melaporkan gratifikasi.
"Pemenang bukan berarti institusi ini bebas korupsi tapi penghargaan KPK kepada mereka karena kepatuhan melaporkan gratifikasi," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono dalam acara pembukaan Pekan Antikorupsi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (9/12).
Giri menjelaskan ada tiga lembaga yang mendapatkan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbanyak. Selain DPR adalah dua lembaga pemerintah yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Usai menerima penghargaan secara simbolik dari KPK, Ketua DPR, Marzuki Alie, menyampaikan bahwa lembaganya menjadi yang terbanyak melaporkan gratifikasi yang menandakan banyak ruang penerimaan gratifikasi oleh anggota Dewan. Namun ia menilai adanya ketakutan untuk diperiksa dari anggota DPR dalam melaporkan gratifikasi kepada KPK.
"Ini yang ditakuti, dipanggil berulan-bulan, itu yang buat mereka takut. Bahwa manakala mereka mengembalikan, cukup dicatat dengan dengarkan (tapi) tidak dipanggil. Saya yakin kalau seperti itu, yang kembalikan (gratifikasi) lebih banyak," ujar Marzuki.
Selain tiga lembaga di pemerintahan pusat tersebut, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang dianggap patut mengembalikan gratifikasi. Pemda tersebut adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Kota Semarang.
Untuk penghargaan instansi yang menerapkan sistem pengendalian gratifikasi diberikan kepada PT Pertamina. Sedangkan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan total laporan gratifikasi terbanyak diberikan penghargaannya kepada Bank BJB Banten.