Senin 09 Dec 2013 16:45 WIB

Samad Ogah Janji Soal Kasus Hambalang dan Century

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Ketua KPK Abraham Samad
Foto: Antara
Ketua KPK Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ogah berjanji untuk segera menuntaskan kasus besar yang sedang ditangani. Misalnya saja kasus Bank Century dan hambalang. Ia tak ingin ditagih di kemudian hari jika terlanjur berjanji. 

"Saya gak berani janji, takut ditagih," katanya di kompleks istana kepresidenan, Senin (9/12).

Namun, ia mempersilakan masyarakat untuk terus mengawasi proses hukum kasus besar yang sedang ditangani KPK. Apalagi proses hukum kasus besar terus berjalan. 

"Insya Allah kasus-kasus besar tetap berjalan," katanya.

Samad juga menegaskan KPK tetap terbuka dengan kritik dan masukan dari masyarakat. Karena, meski dituntut menjadi malaikat dalam penyelesaian kasus korupsi, tetapi KPK pun tetap perlu diawasi. 

"Silakan kritik terus KPK agar terus menjadi lembaga yang bisa dipercaya. Kita terbuka dikritik, diberi masukan untuk bekerja lebih baik. Kita perlu diawasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement