Senin 09 Dec 2013 13:31 WIB

Kenaikan Tarif Tol Seyogianya Diimbangi Pelayanan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pengurus Perhimpunan Indonesia Tiongha (INTI), Ulung Rusman mengatakan kenaikan tarif tol sekitar Rp 1.000–2.000 untuk setiap golongan, seyogianya harus diimbangi dengan pelayanan bagi pengguna jalan tol.

"Minimal operator mampu mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di jam-jam sibuk," ujar Ulung di Jakarta, Senin (9/12).   

Menurut pengamat sosial ekonomi ini, kemacetan setiap pagi dan sore hari membuat jalan tol sama saja dengan jalan umum lainnya.

Meskipun tarif tol telah naik, kemacetan masih saja terjadi, namun demikian tarif tol yang semakin mahal tidak mengurangi animo pengendara. "Kemacetan di ruas tol dalam kota tidak dapat dicegah. Karena jumlah kendaraan di ibukota sudah terlampau banyak," kata Ulung menerangkan.

Lanjut Ulung yang juga seorang pengusaha ini, salah satu pihak yang merasakan dampak langsung kenaikan tarif tol adalah pengusaha. "Kenaikan tarif ini otomatis berdampak pada biaya produksi yang harus ditanggung," ujarnya.

Dikatakan lagi Ulung, fungsi jalan tol dalam kota sebagai salah satu jalur transportasi utama harus ditingkatkan. "Kemacetan menuju pelabuhan juga termasuk salah satu masalah yang harus dipecahkan," katanya menegaskan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kemen PU No. 490/KPTS/M/2013, tarif tol dalam kota kembali naik.

Menteri Pekerjaan Umum (MenPU) Djoko Kirmanto menyatakan telah menandatanggani SK tersebut pada 28 November 2013 lalu dengan alasan untuk menyesuaikan inflasi yang terjadi berdasarkan data BPS.

Selain itu, kenaikan tarif telah sesuai dengan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan tol yang pada pasal 48 ayat 3 disebutkan kenaikan tarif tol akan dilakukan setiap dua tahun.

Sejatinya, kenaikan tarif 14 ruas tol akan dilaksanakan serentak pada 11 Oktober 2013, namun untuk tol dalam kota Jakarta terjadi penundaan yang disebabkan ruas tol belum memenuhi standar pelayanan minimum serta kurangnya lampu penerangan jalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement