Senin 09 Dec 2013 12:37 WIB

SBY: Negara Tak Boleh Membiarkan Koruptor

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Yudhoyono
Presiden Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemberantasan korupsi tetap menjadi fokus pemerintah.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi benar-benar kita laksanakan dengan serius, massif, dan agresif. Berarti, tidak ada istilah pembiaran dari Negara bagi mereka yang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya saat memberikan sambutan dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia tahun 2013 di Istana Negara pada Senin (9/12).

Ia mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah, KPK, dan para penegak hukum telah dinilai di mata dunia sebagai upaya yang keras, tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, dan bisa menciduk koruptor yang bersembunyi. Diyakininya, para penegak hukum bekerja berdasarkan fakta dan bukti bukan fitnah.

“Saya senang karena KPK dalam menjalankan tugasnya mendasarkan pada tiga prinsip yakni prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan independen. Itu sangat penting untuk menegakan hukum seadil-adilnya di negara tercinta ini,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement