REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ratusan striker berisi himbauan tentang bahaya korupsi dibagikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (9/12). Pembagian stiker itu dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi.
Kepala Kejari Purwakarta, Sri Yatmi, mengatakan, tujuan membagikan stiker ke pengguna jalan ini, guna mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi. Tindak pidana ini, perlu dicegah sejak sekarang. Karenanya, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar kasus ini tidak terus berkembang.
"Dengan membaca himbauan yang ada di stiker ini, kami berharap masyarakat Purwakarta meningkatkan kesadarannya akan bahaya korupsi," ujar Sri, Senin (9/12).
Pembagian stiker ini, dilakukan puluhan pegawai di lingkungan Kejari Purwakarta. Mereka tersebar di sejumlah titik di sepanjang ruas Jalan RE Martadinata, Purwakarta. Sasarannya, yaitu pengendara roda dua dan roda empat.