REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat menyatakan politik uang adalah kejahatan yang harus diberantas dengan cara diperangi.
"Politik uang bukan sekedar pelanggaran Pemilu tetapi adalah kejahatan, karena dia adalah tindak pidana," kata anggota Bawaslu Sulbar, Yunus di Mamuju, Ahad (8/12).
Ia mengatakan, politik uang mesti diperangi untuk diberantas karena merusak moral bangsa dalam berpolitik dan merusak tatanan demokrasi bangsa ini.
"Politik uang sangat memprihatinkan di negeri ini, karena masyarakat juga seakan membiarkan, ketika Pilkada atau pemilu digelar, masyarakat sudah menanti 'serangan fajar' di pinggir jalan, serangan fajar itu berupa uang dari para politisi, untuk menggalang dukungan sesuai kepentingan politiknya," katanya.
Menurut dia, masyarakat yang membiarkan politik uang sama saja, menenggelamkan bangsanya kearah kehancuran, karena pemimpin yang terpilih nantinya bukan karena kualitasnya memimpin bangsa, tetapi karena punya uang banyak.
"Apa jadinya pemimpin bangsa ini kalau terpilih karena uang meski tidak mampu memimpin bangsa, bangsa ini akan semakin terpuruk demokrasinya," katanya.
Oleh karena itu ia berharap agar masyarakat merubah perilakunya dengan mencegah terjadinya politik uang terjadi demi masa depan bangsa ini, agar lahir pemimpin yang layak dan pantas membangun daerah.
Ia mengatakan, politik uang harus diakhiri agar bangsa ini maju dan berkembang dukungan semua pihak memberantas politik uang sangat dibutuhkan.