Ahad 08 Dec 2013 21:42 WIB

Cak Imin: Rhoma Irama Hati-Hati Berbicara

Rhoma Irama
Foto: Antara/Syaiful Arif
Rhoma Irama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa akan mengingatkan salah satu kandidat calon presidennya, Rhoma Irama, untuk lebih hati-hati dalam berbicara di depan publik, sehubungan dengan beberapa polemik yang timbul akibat pernyataan dari "Raja Dangdut" itu.

"Kami akan ingatkan dia untuk lebih hati-hati," kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Ahad (8/12).

Muhaimin mengaku DPP akan melakukan langkah-langkah tertentu untuk mencegah hal serupa dapat terjadi lagi, karena bagaimana pun hal tersebut dikhwatirkan menurunkan citra partai. "Kami akan atasi itu," ujarnya.

Meskipun demikian, Muhaimin mengatakan Rhoma merupakan kandidat calon Presiden yang telah memenuhi syarat-syarat dari internal partai, sehingga pantas untuk diusung sebagai capres. Selain itu, "pesona" Rhoma, sebagai penyanyi dangdut legendaris, mampu menghadirkan massa di berbagai wilayah yang tidak termasuk basis penting suara partai.

Di Aceh, popularitas Rhoma mampu menggaet 10 ribu massa yang begitu loyal menunggu kedatangan pelantun tembang "Judi" dan "Begadang" itu. "Saya dan Rhoma baru naik panggung pukul 10.00 malam, tapi massa sudah menunggu sejak 05.00 sore," kata Muhaimin

Begitu juga di Jawa Barat, popularitas Rhoma mampu menghapuskan pragamatisme politik di masyarakat, karena massa berbondong-bondong datang tanpa ditawari uang transportasi dan imbalan lainnya.

"Sekarang bagaiamana Rhoma dapat merubah itu menjadi elektabilitas," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Muhaimin menanggapi soal kegaduhan politik yang dinilai berbagai pihak akibat usulan Rhoma soal peleburan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung. Rhoma menganggap kedua lembaga tersebut memilii fungsi dan kewenangan yang tumpang tindih, dan tidak memiliki perbedaan yang signifikan.

Dia mengusulkan wewenang MK untuk menyelesaikan sengketa pilkada diserahkan kepada MA. Dengan begitu, menurut Rhoma, kepercayaan pemerintah terhadap lembaga hukum dapat pulih kembali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement