Ahad 08 Dec 2013 02:03 WIB

Polres Belitung Jaring 150 Kendaraan Selama November

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPANDAN, KEPULAUAN BELITUNG -- Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjaring sebanyak 150 kendaraan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2013 selama November 2013.

"Selama operasi pada bulan November kita menjaring sekitar 150 pengendara roda dua yang melanggar ketentuan berlalu lintas," ujar Kapolres Belitung AKBP Bobby P Marpaung melalui Kasat Lantas AKP Jecson R Hutapea di Tanjungpandan, Sabtu.

Menurut Jecson, pihaknya menerbitkan 150 surat bukti pelanggaran (tilang) untuk 150 pelanggar lalu lintas, dimana 70 kendaraan roda dua di antaranya terpaksa diamankan.

Operasi Zebra Menumbing 2013 di wilayah hukum Polres Belitung sendiri digelar di beberapa titik rawan lalu lintas di antaranya di Jalan Boulevard Simpang Lima Tanjungpandan dan Jalan Gatot Subroto.

"Memang situasi aman terkendali dan tidak ada kecelakaan lalu lintas, namun pelanggaran dalam hal berkendara dan kelengkapan pengendara banyak kita temui," ujar Jecsen.

Menurut dia, banyak di antara pengendara kendaraan roda dua tidak dapat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dimana jumlah untuk pelanggaran ini mencapai 60 persen.

"Dalam Operasi Zebra Menumbing 2013 ini kita juga menyita sebanyak 65 STNK dan 12 SIM, serta dua unit kendaraan roda empat dan satu unit truk roda enam," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement