REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembelian barang melalui e-catalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Barang pertama yang dibeli melalui sistem online tersebut yaitu 92 truk sampah.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan pembelian barang melalui sistem e-catalog jauh lebih murah jika dibandingkan dengan sistem lelang. Alasannya, dengan anggaran yang dimiliki bila lewat lelang, Dinas Kebersihan hanya bisa membeli 82 truk sampah. Sementara dengan menggunakan e-catalog, dinas dapat membeli 92 truk sampah.
"Karena pakai e-catalog ini, kita bisa menghemat anggaran Rp 2,9 miliar," papar Unu kepada wartawan, Sabtu (7/12).
Dia menjelaskan, dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar RP 46,1 miliar, anggaran yang dialokasikan Dinas Kebersihan untuk membeli 92 truk sampah hanya dengan Rp 44 miliar. Dengan demikian, Rp 2,9 miliar dana bisa dihemat.
Selain itu, sambung Unu, keunggulan membeli barang dengan sistem e-catalog ini juga bisa menghemat waktu. Dinas tinggal meminta spesifikasi teknis yang ada, dan LKPP menetapkan merek dan harganya.
Pengadaan barang melalui e-catalog ini juga telah mengacu pada Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, e-catalog dapat menghemat anggaran hingga 28 persen. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mengharuskan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan e-catalog untuk pembelian barang dan jasa mulai tahun depan.
Saat ini, LKPP juga sudah meluncurkan e-catalog untuk pembelian alat berat dan alat pabrikasi seperti beton dan hotmix.