Sabtu 07 Dec 2013 08:54 WIB

Nazar Akan Ungkap Keterlibatan Anas di Persidangan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Endah Hapsari
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin
Foto: Rep
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akan menjelaskan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam proyek pembangunan di Hambalang. Nazar rencananya akan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON), Selasa (10/12).

"Saksi (terdakwa) Deddy Kusdinar, (salah satunya) Nazaruddin," kata pengacara Deddy, Rudy Alfonso, dalam pesan singkatnya, Sabtu (7/12). Nazar dinilai sebagai salah satu saksi yang mengetahui mengenai proyek pembangunan di Hambalang. Anak buah Nazar di Permai Group, Mindo Rosalina Manulang, mengaku bosnya itu sudah membicarakan mengenai proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu.

Nazar mengaku siap untuk memberikan keterangan dalam persidangan dengan terdakwa Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Selepas menjalani pemeriksaan selama beberapa hari di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/12) malam, Nazar juga siap untuk menjelaskan mantan koleganya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. "Jadi gini, Mas Anas itu jangan banyak lupa. Nanti saya di pengadilan hari Selasa. Nanti saya jelaskan di sana," kata dia. 

KPK sudah menetapkan Anas sebagai tersangka. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga menerima hadiah terkait dengan proyek di Hambalang saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Nazar, yang diperiksa dalam kasus dengan tersangka Anas, mengaku sudah menjelaskan semuanya ke penyidik. "Itu diceritakan semua," ujar dia.

Nazar mengaku telah berbuat salah dalam kasus tersebut. Karena itu, dia menilai sudah menjadi jalannya untuk mengungkap kasus yang juga melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng itu. Ia juga siap untuk membantu. "Dulu waktu saya ngomong Hambalang, semua orang bilang saya ngawur. Tapi saya ikhlas (mengungkap)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement