Jumat 06 Dec 2013 20:53 WIB

Saksi: Ada Empat Kardus Uang untuk Choel Mallarangeng

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel Mallarangeng (tengah) saat tiba di Gedung KPK,Jumat (25/1). (Republika/Yasin Habibi)
Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel Mallarangeng (tengah) saat tiba di Gedung KPK,Jumat (25/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik mantan menteri pemuda dan olahraga, Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, disebut pernah menerima kardus berisi uang.

Keterangan itu muncul dari dari pegawai Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) yang menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Pegawai Kemenpora, Mawardi Pandjaitan, yang juga sopir Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, mengaku pernah mengawal pengiriman kardus sekitar September 2010.

Ia menceritakan kronologisnya. "Saya lagi di parkiran. Ditelepon untuk naik ke lantai 9 (gedung Kemenpora)," kata dia, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/12).

Mawardi diminta untuk membawa turun barang berupa empat kardus yang berada di ruangan Deddy.  Ia pun membantu untuk menurunkan kardus-kardus tersebut. Setelah dibawah, ia diminta untuk memindahkan kardus itu ke dalam mobil. "Ke mobil Fachruddin, Staf Khusus Menpora," kata dia. 

Kemudian, Mawardi mendapat perintah Deddy untuk mengawal mobil tersbut. Di perjalanan, ia mengatakan, iring-iringan mobil sempat terputus.

Kemudian, Deddy menelepon seseorang dan meminta Mawardi untuk menuju ke rumah di Jalan Yusuf Adiwinata Nomor 29. Semula, ia mengaku tidak tahu pemilik rumah tersebut. "Belakangan baru tahu, rumah Choel Mallarangeng," kata dia.

Mawardi mengatakan, kardus itu sudah terbungkus dengan rapih. Sehingga, ia mengaku tidak mengetahui isi dalam kardus tersebut.

Terkait kardus itu, Mawardi sempat menyebut pegawai Kemenpora lainnya, Rio Wilarso. Menurut Rio, semula kardus itu dibawa oleh pegawai di Kemenpora, Sujana. Ia mengatakan, Sujana kemudian meminta bantuan dia untuk membawa kardus itu ke ruangan Deddy. 

Saat itu, menurut Rio, Deddy tidak berada di ruangan. Soal kardus itu, pegawai Kemenpora lainnya, Poniran juga mengetahuinya. Poniran yang pertama menerima pengiriman empat kardus itu sebelum meminta bantuan untuk membawa kardus ke ruangan Deddy.

"Saat itu Pak Paul Nelwan ke saya bawa empat kardus. Dikatakan nitip untuk diantar ke lantai 9," kata dia. 

Paul adalah Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia. Dalam surat dakwaan, ia disebut membantu persiapan proyek di Hambalang. Poniran mendapati kardus itu sudah terbungkus dengan rapi. Namun, ia mengaku pernah menanyakan mengenai isi kardus tersebut kepada Paul. "Saya tidak ingat tanya jumlahnya. Yang jelas itu adalah uang," ujar dia.

Dalam surat dakwaan, disebut Menpora Andi Mallarangeng menerima sejumlah uang terkait proyek di Hambalang. Uang itu disebut diberikan melalui Choel Mallarangeng. Dalam surat dakwaan, uang yang mengalir ke Andi senilai Rp 4 miliar plus 550 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement