REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, penyesalan mendalam atas skandal penyadapan telepon sejumlah pejabat tinggi negara yang dilakukan Menlu Julie Bishop belum cukup. Setidaknya, sampai pemerintah Australia menjalankan persyaratan yang ditetapkan RI.
"Sikap kita jelas dan tegas, (penyadapan) ini suatu yang serius dan kita tidak bisa dianggap berlangsung begitu saja," terang SBY di Madura, Jawa Timur seperti dilansir setkab.go.id, Jumat (6/12).
Ia pun kembali menyampaikan enam langkah yang harus ditempuh antara Indonesia dan Australia. "Itu prinsip, kita tidak bisa maju tanpa adanya saling menghormati, saling mempercayai," ujar SBY.
Bagi Indonesia, katanya, menyadap pembicaraan kepala negara sahabat berarti tidak mempercayai dan menghormati. "Karena itu, kita ingin membangun hubungan baru ke depan dengan kesepakatan bahwa semuanya harus memiliki penghormatan dan kepercayaan kepada mitranya," ucap SBY.
Menurut SBY, kasus penyadapan harus diselesaikan dulu sampai beres. "Baru kemudian kita siap melaksanakan normalisasi hubungan bilateral kedua negara," paparnya.