Jumat 06 Dec 2013 22:13 WIB

Buruh Pabrik Sabun di Tangerang Demo Massal

Buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan upah.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan upah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 347 buruh PT Sinar Antjol yang memproduksi detergen dan sabun cuci piring, melakukan aksi demo terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan.

Aris Kristianto selaku ketua PUK SPSI di Tangerang, Jumat, mengatakan PHK dilakukan perusahaan karena para buruh meminta Perjanjian Kerja Bersama (PKB). "Karena buruh terus menerus meminta perusahaan membuat PKB untuk sinergisitas dalam bekerja, lalu muncul PHK," kata Aris.

PHK yang dilakukan perusahaan dikatakannya tidak transparan. Pasalnya, dari 416 pekerja yang ada, 347 diantaranya dikatakan telah mengundurkan diri. Padahal, 347 buruh tersebut di PHK secara sepihak.

PHK yang diberikan perusahaan kepada buruh pun dilakukan secara bertahap. Tahap awal, buruh yang masuk dalam serikat pekerja dipecat lebih awal. Alasannya karena dinilai terlalu vokal.

Lalu pada 2 Desember, PHK kembali dilakukan perusahaan kepada 301 buruh setelah melakukan aksi menuntut agar 47 pengurus serikat yang dipecat dipekerjakan kembali.

"PHK kedua dilakukan perusahaan karena buruh mangkir dalam bekerja sehingga dianggap mengundurkan diri secara sepihak," ujarnya.

Sikap perusahaan yang melakukan PHK kepada sejumlah pekerja dengan alasan mangkir kerja dan lainnya, dinilainya tidak masuk akal. Sebab, para buruh menuntut hak dan kewajiban agar adanya kejelasan dalam bekerja dan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kita hanya meminta PKB diperbaharui. Isi dari tuntutan PKB pun sangat wajah seperti cuti haid, perlengkapan P3K dan Mutasi. Jadi, perusahaan sangat tidak wajar melakukan PHK," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement