REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai sikap Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) tidak etis. Seharusnya, perusahaan pelat merah itu berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian ESDM.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, kenaikkan harga elpiji berdampak luas. Pasalnya, masyarakat akan terbebani dengan perubahan tarif elpiji itu. ''Dampaknya cukup luas,'' kata dia di DPR, Kamis (5/12) sore.
Menurut Wacik, Pertamina seharusnya memikirkan secara matang terkait kenaikan harga elpiji. Dia mengkhawatirkan, hal itu akan semakin memberatkan masyarakat.
Dia mengatakan, seharusnya, Pertamina sebelum membebani tarif distribusi kepada konsumen harusnya memberi tahu Kementerian ESDM. Pasalnya, Akibat pembebanan tarif distribusi itu, harga gas elpiji 12 kg pun terkerek naik. ''Harus melalui Ditjen Migas baru ke saya,'' jelas dia.