REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Setelah melakukan proses mutasi pejabat eselon II pada Oktober 2013 lalu, Bupati Pekalongan Amat Antono kembali merombak susunan pejabatnya. Kali ini, yang dilakukan perombakan adaah jabatan untuk eselon III dan IV.
"Perombakan dalam organisasi birokrasi ini wajar untuk mengisi kekosongan atau ada pertimbangan-pertimbangan lain seperti mengundurkan diri dan sebagainya. Sebuah organisasi yang sehat dan dinamis pasti akan melakukan perubahan dengan mutasi dan promosi," kata Bupati dalam acara pelantikan sejumlah pejabat tersebut, Kamis (5/12).
Dalam acara pelantikan tersebut, ada delapan pejabat baru yang dilantik. Ada pejabat yang sekadar melakukan rotasi, namun ada juga pejabat yang mengalami promosi dari jabatan eselon IV ke eselon III. Penetapan sejumlah pejabat tersebut, tertuang dalam SK Bupati Pekalongan Nomor : 821.2/533/2013.
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Bupati meminta mereka untuk bekerja sesuai prosedur. Untuk itu, dalam mengambil kebijakan mereka tidak perlu takut atau ragu dengan bayangan-bayangan yang dibuat sendiri. "Yang penting, pahami tugas pokok dan fungsi masing-masing," katanya menegaskan.
Terkait dengan kondisi anggaran akhir tahun, Bupati meminta para kepala SKPD atau pengguna anggaran untuk melihat secara cermat beban pekerjaan yang telah diselesaikan dan tertib administrasi.
"Jika kita tertib administrasi, maka sebagian besar persoalan sebenarnya sudah. Namun kalau tidak tertib administrasi, maka kemungkinan akan banyak timbul masalah," katanya menjelaskan.