Kamis 05 Dec 2013 16:19 WIB

Pelaku Pembobolan Mobil di Polda Pengidap HIV

Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta
Foto: rilisindonesia.com
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan RA, pelaku pembobolan mobil dengan modus memecahkan kaca di mapolda setempat, mengaku memerlukan uang untuk membeli obat karena mengidap HIV.

"Dari perbuatannya itu, RA alias Kiki mendapatkan uang Rp250 ribu yang digunakannya untuk membeli obat. Dia sendiri mengidap HIV. Menurut pengakuannya, setiap minggu dia memerlukan uang untuk membeli obat," kata AKBP Adex Yudiswan di Jakarta, Kamis (5/12).

Adex mengatakan dari pengakuan RA, dia datang ke Mapolda Metro Jaya untuk bertemu dengan temannya, seorang anggota polisi. Ketika akan pulang, dia melihat tas yang ada di dalam mobil dan terlintas di pikirannya untuk mencuri.

Namun, Adex mengatakan ada beberapa kejanggalan dari keterangan RA. Salah satunya adalah niat mencuri yang terlintas seketika, tetapi RA datang ke mapolda menggunakan mobil dengan plat nomor palsu.

"Dia datang ke polda menggunakan Suzuki Karimun dengan nomor polisi B 1576 NEO. Ternyata nomor polisi itu bukan palsu, bukan milik Suzuki Karimun itu," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan melihat rekaman kamera 'closed-circuit television' (CCTV), penyidik mendapati mobil yang dicurigai. Ternyata nomor polisinya palsu.

Namun, setelah tim dari Resmob, akhirnya identitas asli dari mobil tersebut diketahui. Penyidik kemudian menangkap RA alias Kiki, warga Bintaro, yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

"RA sebelumnya pernah divonis dua tahun dalam kasus narkoba di Rumah Tahanan Cipinang. Tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di halaman parkir Kantor Pekerjaan Umum di Kebayoran Baru pada 2012," kata Rikwanto.

Sebelumnya, ada tiga mobil yang dilaporkan menjadi objek pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Ketiga mobil itu milik anggota polisi dan pegawai negeri sipil yang berdinas di Polda Metro Jaya.

Namun, Adex mengatakan laporan yang menyatakan bahwa ada uang Rp10 juta dalam kejadian itu ternyata merupakan laporan palsu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement