Kamis 05 Dec 2013 15:50 WIB

Timwas Century Sesalkan Penolakan Boediono

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Dewi Mardiani
rapat timwas century
Foto: bocahdulu
rapat timwas century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Indra, mengatakan menyesalkan pernyataan yang intinya Wapres Boediono menolak panggilan Timwas Century DPR. Surat belum dilayangkan, mengapa sudah ada peryataan dari pihak Boediono untuk tidak memenuhi panggilan.

"Ini mencerminkan kepanikan yang tidak berdasar. Menurut saya apabila tidak ada yang salah dan tidak ada yang disembunyikan mengapa harus takut untuk datang," kata Indra, Kamis, (5/12).

 

Apabila pernyataan tersebut  benar datang dari Boediono, ujar Indra, maka  patut dipertanyakan  kenegarawanan dan komitmen seorang Boediono yang saat ini menjabat sebagai  Wapres RI dalam menaati peraturan perundang-undangan  yang berlaku.

Harus diingat bahwa Timwas Century merupakan alat kelengkapan atau organ DPR sebagai mandat dari rapat paripurna yang bertugas (diktum ketiga Keputusan Pimpinan DPR RI No.17/PIMP/III/2009-2010). Timwas berhak  mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan proses penelusuran aliran dana serta pemulihan aset dengan kewenangan sesuai dengan  peraturan yang berlaku.

"Dengan demikian Timwas Century DPR berhak menggunakan hak pengawasan spt yg diatur dlm Pasal 69 angka c UU No 27 Tahun 2009 tentang MD3. Timwas Century juga berhak, seperti yang  diatur dalam Pasal 72 ayat (1) UU No 27 Tahun 2009 tentang  MD3,"terang Indra.

Penolakan terhadap panggilan Timwas Century, lanjut Indra, jika benar-benar dilakukan Boediono akan menimbulkan preseden buruk dalam ketaatan terhadap hukum. Ini akan membuat kegaduhan politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement