REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar juga mengungkap peran Sylvia Sholehah alias Bu Pur dari Kepala Rumah Tangga Cikeas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Bu Pur untuk tersangka kasus Hambalang lain yang masih dalam proses penyidikan di KPK.
"Kita mau sinkronkan dulu dengan kita punya ada nggak keterangan-keterangan lain lagi yang tersinkronisasi dengan keterangan itu (terkait Bu Pur)," kata Ketua KPK Abraham Samad yang ditemui usai acara di Jakarta, Rabu (4/12).
Samad menambahkan keterangan soal Bu Pur tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) proses penyidikan untuk Deddy Kusdinar. Ia juga telah mengecek dan mengkonfirmasikan hal itu kepada Deputi Penindakan, Warih Sadono dan memang tidak ada informasi mengenai Bu Pur dalam BAP Deddy Kusdinar.
Namun begitu, keterangan-keterangan di persidangan akan menjadi informasi baru bagi KPK dan akan dilakukan pendalaman dan penelusuran. Jika sudah tersinkronisasi dengan keterangan lain, maka KPK akan memanggilnya sebagai saksi.
Ia sendiri menduga Bu Pur merupakan orang yang sama dengan Bunda Putri yang juga disebut-sebut dalam persidangan, terutama di kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mengenai foto yang berbeda, bisa saja hal itu direkayasa seolah-oleh merupakan dua orang yang berbeda.
"Ya kalau foto kan bisa dibuat rekayasa seolah-olah itu beda. Tapi ini analisis saya saja, bisa salah kan," duganya.
Pun juga mengenai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, juga tidak ada dalam BAP kasus Hambalang selama ini dan baru terungkap di persidangan. Saat ditanya dengan adanya penyebutan peran Bu Pur dan Susi Silalahi dalam kasus Hambalang apakah ada dugaan dana Hambalang mengalir ke Istana Negara, Samad mengatakan hal itu belum terlihat.
"Itu belum terlihat, tapi bukan tidak ada ya. Belum terlihat sama sekali," ucapnya.