Rabu 04 Dec 2013 17:47 WIB

Timwas Century Sepakat Panggil Boediono 18 Desember

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI akan memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono pada 18 Desember mendatang. Hal ini merupakan hasil rapat Timwas Century pada Rabu (4/12) di Gedung DPR, Jakarta.

"Dengan berbagai pertimbangan yang ada, beliau akan dipanggil 18 Desember," ujar Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung kepada wartawan usai memimpin rapat.

Keputusan itu diambil dengan cara musyawarah mufakat dari semua fraksi yang hadir. Proses pemanggilan, Pramono menerangkan, akan mengacu pada mekanisme biasa. Nantinya Wapres Boediono akan datang ke Gedung DPR untuk memenuhi panggilan Timwa Century.

Ketika ditanya kemungkinan ketidakhadiran Boediono, Pramono enggan memberikan komentar lebih lanjut. Menurut dia, pemanggilan Boediono terkait kapasitasnya sebagai mantan gubernur Bank Indonesia (BI).

"Inti klarifikasi terkait hal-hal yang disampaikan dalam pernyatan pers beberapa waktu lalu," ujar Pramono.

Sebab, ada sejumlah pernyataan Boediono yang harus diluruskan. Meskipun demikian, Timwas Century DPR  tidak akan mencampuri proses hukum KPK.

Anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan Boediono awalnya disetujui delapan fraksi. Sementara satu fraksi Demokrat mempertanyakan urgensi pemanggilan dan masalah kesantunan.

Tujuan pemanggilan, kata Hendrawan, untuk meredam spekaluasi dan gosip politik yang tidak perlu. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah hal yang perlu diklarifkasi. "Pak Boediono harus datang karena untuk tujuan yang mulia menjelaskan masalah Century," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement