REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang wanita di Pekanbaru, Riau, menjadi korban penipuan belanja online. Putriah (27) tertipu saat membeli satu set tempat tidur.
Putriah mengatakan, kejadian bermula saat ia tergiur dengan tawaran satu unit tempat tidur dengan harga murah. "Iklan penjualan barang tersebut dicantumkan pelaku lewat jejaringan sosial 'facebook'," kata dia usai melaporkan ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau.
Ketika itu korban mengaku melihat satu set tempat tidur yang ditawarkan senilai Rp 4,2 juta. Merasa tertarik, pada Senin (2/12) korban kemudian bertransaksi lewat situs online tersebut. Ia kemudian diminta mentransferkan uang senilai yang diminta lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
"Karena merasa itu bukan suatu penipuan, saya kemudian mentranser uang yang diminta senilai Rp 4,2 juta lewat ATM Bank Syariah Mandiri yang ada di Jalan H Imam Munandar, Pekanbaru," kata dia.
Namun sejak itu, demikian korban, pelaku tidak lagi bisa dihubungi dan barang yang dipesan tidak juga sampai.
"Di facebooknya, pelaku diketahui bernama Ardiansyah Dugita. Saya waktu itu mengirimkan uang ke nomor rekening atas nama dia," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengaku telah mendapat informasi terkait laporan penipuan itu. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," katanya.
Kasus penipuan lewat jejaringan sosial telah berulang kali dilaporkan warga ke pihak kepolisian Riau. AKBP Guntur mengimbau masyarakat agar senantiasa mewaspadai berbagai tindak kejahatan yang berpotensi terjadi.
"Salah satunya dengan tidak tergiur oleh hal-hal yang aneh atau barang-barang yang murah seperti itu. Apalagi transaksinya hanya lewat jejaringan sosial," katanya.