Selasa 03 Dec 2013 23:41 WIB

MUI Kecewa Polri Tunda Izin Polwan Berjilbab

Rep: Alicia Saqina/ Red: Karta Raharja Ucu
 Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung kecewa ditundanya izin polwan berjilbab. MUI menilai, pembolehan berjilbab bagi Polri Muslimah saat bertugas harus dilaksanakan.

Ketua Umum MUI Kota Bandung, Miftah Faridl mengatakan, pihaknya akan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kota Bandung, periode 2011 sampai 2016. Dalam Rakerda tersebut, salah satu rekomendasi MUI yang akan disampaikan kepada pemerintah yaitu, terkait penundaan pelaksanaan pengenaan jilbab bagi polwan.

"Kami terkejut dengan adanya penundaan hal sepenting ini," tuturnya di Kantor MUI Kota Bandung, Kamis (5/12).

Penundaan pembolehan pengenaan jilbab bagi polwan juga akan disampaikan dan dilanjutkan kepada komisi umum MUI. "Saat Rakerda nanti kita akan bahas dan sampaikan ke komisi umum," ujarnya.

MUI, kata Miftah, sangat menyayangkan izin lisan dari Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, terhenti. sebab, dalam syariat Islam, mengenakan jilbab adalah kewajiban bagi setiap Muslimah.

Namun, MUI memaklumi setiap peraturan yang baru ditetapkan akan menimbulkan berbagai tanggapan. Seperti aturan pembolehan pengenaan jilbab ini, pasti dalam pelaksanaan perdananya tak akan selalu mulus. Dalam pelaksanaannya, dibutuhkan waktu untuk penyesuaian.

Jika ketidakseragaman warna jilbab menjadi alasan, jelasnya, maka seiring waktu hal tersebut bisa disenadakan. "Mungkin juga, di jajaran Polrinya masih ada beberapa hal lain yang akan dibahas," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement