Selasa 03 Dec 2013 22:38 WIB

JK Minta BPJS Pertahankan Benefit Peserta

Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil presiden Jusuf Kalla meminta agar benefit atau manfaat tambahan yang selama ini telah diberikan Jamsostek kepada pesertanya dipertahankan.

Menurutnya, meski pada 1 Januari 2014, PT Jamsostek (Persero) akan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, manfaat tambahan bagi peserta Jamsostek tidak boleh dihilangkan.

Dia mengungkapkan, manfaat tambahan seperti pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) tetap harus dipertahankan. JK menilai, manfaat itu bukan saja pemberian cuma-cuma tetapi merupakan investasi. 

"Pekerja butuh tempat tinggal. Sudah jadi kewajiban Jamsostek untuk memberikan kemudahan dan ini merupakan investasi yang bisa kembali,” ujar Kalla usai memberikan orasi ilmiah “Menuju Negara Sejahtera” dalam rangka HUT PT Jamsostek (Persero) ke-36 di Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengatakan, setelah menjadi BPJS Ketenagakerjaan maka akan banyak pekerja yang menuntut haknya, sehingga perlu disikapi dengan bijaksana.

“Meski mereka belum memenuhi kewajibannya tetapi mereka melihat berdirinya BPJS akan memnuhi hak mereka baik kesehatan, kecelakaan maupun kematian dan pensiun,” tegas dia.

 

sumber : Rilis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement