REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Hasyim Muzadi, mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sebaiknya memberikan kebebasan bagi polisi wanita (polwan) untuk menggunakan jilbab dalam bertugas.
"Saya kira yang logis, Polri ini memberi kebebasanlah. Jadi silakan pakai (jilbab, red.) dan silakan tidak pakai, tetapi yang ingin pakai harus ada standarnya, itu yang benar," katanya, di Purwokerto, Selasa.
Hasyim mengatakan hal itu kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan "Stabilitas Nasional Jelang 2014" yang diselenggarakan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro di Auditorium Graha Widyatama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Dalam hal ini, kata dia, perlu keseragaman jilbab bagi polwan yang ingin memakainya. "Tetapi bagi yang tidak ingin pakai, ya jangan disalahkan karena 'nggak' pakai. Cuma jangan instruksi atau larangan," katanya.
Menurut dia, pemberian kebebasan dalam penggunaan jilbab meskipun diseragamkan ini akan jauh lebih aman karena jika berupa perintah atau larangan justru bisa menimbulkan polemik.
Bahkan, kata dia, polemik tersebut bisa melebar menjadi masalah politik. "Padahal, urusannya cuma kerudung (jilbab, red.) saja," katanya.