Selasa 03 Dec 2013 14:08 WIB

Rekonstruksi Kasus Holly

 Ibu angkat Holly diperankan oleh pemeran pengganti pada rekonstruksi pembunuhan Holly Angela (37) di Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ibu angkat Holly diperankan oleh pemeran pengganti pada rekonstruksi pembunuhan Holly Angela (37) di Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela (37) di Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Rekonstruksi diperagakan langsung oleh para eksekutor (tersangka), kecuali tersangka Elriski Yudhistira yang tewas saat kejadian. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi Berita Acara pemeriksaan (BAP) para tersangka.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi