REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Palang Merah Indonesia (PMI) Makassar mendeteksi sebanyak 82 pendonor yang darahnya terinfeksi virus HIV dan dinyatakan darahnya tidak dapat digunakan.
"Dari total 27.710 kantong darah yang dikumpulkan hingga Oktober 2013, terdapat 82 pendonor yang terdeteksi terkena virus," kata Kabag Humas PMI Makassar, Sultan, di Makassar, Selasa.
Sultan mengatakan para pendonor yang diambil darahnya itu mendatangi langsung kantor PMI di Makassar maupun mendonorkan darahnya pada acara tertentu seperti HUT instansi pemerintah atau swasta.
Jika pihak PMI menemukan darah yang terinfeksi HIV atau mengandung bibit penyakit lainnya seperti hepatitis dan TBC, maka darah tersebut tidak akan digunakan dan akan dimusnahkan.
Sedang bagi pendonor yang darahnya mengandung bibit penyakit, pihak PMI menyiapkan ruang konsultasi yang akan dibimbing oleh dokter ahli. Mereka selanjutnya akan diberi saran dan diarahkan untuk pengobatan pada pihak yang berkompeten.