REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengajak seluruh buruh yang merasa berisiko untuk berkonsultasi dan melakukan tes HIV secara sukarela. Ajakannya itu dalam rangka melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.
"Para buruh yang bekerja di kawasan-kawasan industri rentan terhadap penularan HIV dan AIDS. Oleh karena itu semua pihak harus terus berupaya mencegah dan menanggulangi HIV dan AIDS di tempat kerja," kata Menakertrans dalam rangka peringatan Hari AIDS di Jakarta, Senin (2/12).
Menakertrans menegaskan bahwa tes HIV harus dilakukan atas kemauan pekerja dan tidak boleh bersifat wajib namun ia berharap agar para pekerja dan pengusaha dapat bekerja sama dan membantu pemerintah dalam penanggulangan AIDS tersebut.
Muhaimin mengatakan pekerja/buruh selalu berhadapan dengan berbagai potensi bahaya kesehatan maupun kecelakaan kerja di tempat kerjanya termasuk berisiko tertular HIV/AIDS. "Dampak HIV dan AIDS merupakan salah satu ancaman bagi sektor ketenagaakerjaan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar perusahaan dapat mengingatkan para pekerjanya yang berisiko tinggi untuk melakukan tes HIV," kata Muhaimin.
Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, disebut Muhaimin, dapat dilakukan dengan sosialisasi dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang HIV/AIDS, serta mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Upaya melindungi pekerja dan dunia usaha dari HIV dan AIDS wajib diterapkan sebagai salah satu bentuk program Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3). Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan menjamin kelangsungan usaha. Namun yang lebih penting adalah kesadaran pengusaha dan pekerja sendiri," kata Muhaimin.