Senin 02 Dec 2013 21:12 WIB

40 Titik Rawan PMKS di Jakarta

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
 Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan dan pengemis di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP merazia sejumlah gelandangan dan pengemis di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (5/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mencatat 40 titik rawan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Titik-titik tersebut tersebar di berbagai tempat di DKI Jakarta. 

"40 titik rawan PMKS di DKI Jakarta, yaitu di lampu merah baik di jalan utama dan jalan-jalan kecil," kata Kepala Bidang Pelayanan dan al Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Ucu Rahayu.

Namun, dari 40 titik rawan PMKS tersebut, hanya 23 titik yang telah dijaga oleh petugas. Seperti di sekitar Cempaka Putih, Bundaran HI, Jalan Pramuka, PGC, Fatmawati, Galur, dan lain-lain.

Untuk menjaga daerah-daerah rawan tersebut, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta merekrut 250 orang dari masyarakat setempat.

"Mereka membantu menjaga titik-titik rawan tersebut dan menghalau masyarakat menjadi PMKS di jalanan. Dan yang direkrut merupakan masyarakat mantan PMKS," katanya menambahkan.

Menurut dia, penjagaan di titik-titik tersebut sangatlah efektif untuk mengurangi angka PMKS di Jakarta. Lantaran para petugas yang menjaga dikerahkan sejak pagi hari hingga malam hari.

Ucu mengatakan pihaknya masih mengalami kekurangan petugas untuk memantau dan mengawasi PMKS di Jakarta. "Jumlah petugas saat ini kurang dan perlu ditambah," katanya.

Berdasarkan data penertiban PMKS Dinsos Provinsi DKI Jakarta, angka PMKS tercatat menurun dari tahun ke tahun. Pada 2011, tercatat 10.713 orang PMKS, pada 2012 terdapat 9.692 orang, dan pada 2013 tercatat sebanyak 10.620 orang.

Para PMKS yang tertangkap tersebut, lanjutnya, akan dibawa dan dibina di panti-panti di Jakarta. DKI Jakarta saat ini memiliki 27 panti dengan penghuni sebanyak 6 ribu orang. Dan tiga panti diantaranya digunakan untuk penampungan masyarakat yang terkena penertiban PMKS. "24 panti yang lain digunakan untuk pembinaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement