Senin 02 Dec 2013 19:34 WIB

Kemnakertrans Perketat Seleksi Calon Transmigran

Menakertrans Muhaimin Iskandar bersama para calon transmigrasi
Foto: Kemnakertrans
Menakertrans Muhaimin Iskandar bersama para calon transmigrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memperketat seleksi calon transmigrasi yang hendak diberangkatkan ke kawasan transmigrasi. Kebijakan ini untuk meningkatan kualitas calon transmigran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program transmigrasi di daerah. “Aspek penyiapan calon transmigran sangat penting untuk menciptakan calon transmigran yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, dan mempunyai semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi di daerah-daerah, kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta beberapa waktu lalu

 

Muhaimin mengatakan kepada para calon transmigran,agar benar-benar mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan baru yang penuh harapan di daerah pemukiman transmigran. “Seleksi dan pelatihan dibutuhkan untuk memberikan gambaran umum kondisi lokasi yang akan dituju, hak dan kewajiban sebagai transmigran, materi peningkatan motivasi dan sikap mental untuk maju, disamping bekal pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan lokasi yang dituju,” ujar Muhaimin

 

Selain itu, menurut Muhaimin untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa senasib dalam melakukan kehidupan sosial di daerah baru. Sebelum diberangkatkan para  calon transmigran akan diberikan Pelatihan Dasar Umum (PDU) selama 7 hari / 56 jam pelajaran untuk memantapkan tekad bertransmigrasi. Kemnakertrans  menargetkan rencana penempatan transmigran sebanyak 6.672 KK.  Target tahun 2013 ini lebih rendah dibandingkan jumlah penempatan transmigran tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 9.064 KK karena Kemnakertrans lebih menekankan aspek kualitas ketimbang target kuantitas jumlah transmigransemata

 

Muhaimin menjelaskan  keberhasilan program transmigrasi ditentukan oleh   3 (tiga) aspek utama, yaitu: Aspek Penyiapan Permukiman;  Aspek Penyiapan Calon Transmigran; dan Aspek Pembinaan (masyarakat dan kawasan transmigrasi). “Ketiganya memiliki hubungan kausalitas yang tentunya harus dilaksanakan secara terpadu melalui kerjasama antar daerah dan dukungan instansi lintas sektor terkait, utamanya dukungan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum,  kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian BUMN, dll,'' kata Muhaimin.

 

Keberhasilan program transmigrasi juga membutuhkan dukungan instansi lintas sektor terkait, antara lain: Kementerian pertanian dalam menyediakan sarana dan prasarana pertanian,  Kementerian Pekerjaan Umum dalam membangun sarana dan prasarana infrastruktur (jalan, jembatan, gorong-gorong, irigasi, drainase, dll), Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyediakan dukungan permodalan dan pembinaan kelembagaan perekonomian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement