REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Penanganan longsor pada jalan negara jalur lintas Liwa Kabupaten Lampung Barat-Krui Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung hingga Ahad (1/12) terus berlanjut, meskipun terkendala hujan yang terus mengguyur sehingga menghambat aktivitas pekerja di lapangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat, Ir H Okmal MM, dari Liwa-Lampung Barat, Ahad, menegaskan bahwa pekerja dengan peralatan berat yang digunakan terus melakukan aktivitas agar dapat segera kembali membuat normal kondisi ruas jalan Liwa-Krui yang mengalami longsor beberapa kali sebelumnya.
Pada hari Minggu ini, menurut Okmal, setidaknya terjadi hujan deras terus menerus selama sekitar tiga jam, sehingga mengganggu kelancaran arus kendaraan yang melewati jalan yang memang belum sepenuhnya normal.
Aktivitas pekerja di lapangan juga terhambat, meskipun mereka dengan peralatan yang diperlukan tetap bersiaga untuk melanjutkan pekerjaan yang belum tuntas itu.
Sepeda motor yang melewati ruas jalan mengalami longsor itu harus antre, dan mobil yang melalui jalan ini saat terjadi hujan juga perlu mendapatkan bantuan agar dapat melewatinya karena jalan yang masih belum dipadatkan itu membuat kendaraan roda empat terperosok dalam tanah yang becek.
Menurut Okmal, pihaknya telah pula mendapatkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang prakiraan kondisi curah hujan yang tinggi di Kabupaten Lampung Barat, sehingga harus mengambil tindakan antisipasi yang diperlukan agar dapat mempercepat pengerjaan untuk menormalkan jalan yang longsor tersebut.
Izin dari Kementerian Kehutanan juga masih ditunggu, karena diperlukan untuk dapat memastikan pengerjaan jalan alternatif permanen di sekitar Km 10 jalur Liwa-Krui yang sebelumnya mengalami longsor sepanjang sekitar 50 meter dan kedalaman sekitar 20 meter itu pula.
Jalan alternatif itu diperlukan, mengingat jalan yang ada saat ini melalui kawasan tebing yang diperkirakan tetap akan rawan longsor bila tidak digeser badan jalannya.
Namun dengan menggeser jalan itu menjadi jalur alternatif permanen harus melewati sekitar 300 meter panjang jalan dengan lebar sekitar 10--20 meter dalam kawasa hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
"Kawasan TNBBS itu dalam otoritas pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan, sehingga kami perlu mengajukan izin untuk dapat menggunakan sebagian lahannya sebagai jalur jalan alternatif permanen sebagai solusi kondisi jalan sebelumnya yang selalu mengalami longsor," ujar Okmal lagi.