Ahad 01 Dec 2013 22:17 WIB

Masa Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang

Aktivitas Gunung Sinabung yang masih menyemburkan debu vulkanik dilihat dari Desa Tiga Pancur, Karo, Sumut, Kamis (7/11).   (Antara/Irsan Mulyadi)
Aktivitas Gunung Sinabung yang masih menyemburkan debu vulkanik dilihat dari Desa Tiga Pancur, Karo, Sumut, Kamis (7/11). (Antara/Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masa tanggap darurat untuk penanganan erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara diperpanjang hingga 7 Desember 2013 karena masih tingginya aktifitas gunung berapi itu.

Dalam pesan singkat yang diterima di Medan, Minggu malam, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masih tingginya aktivitas Gunung Sinabung itu dapat dilihat dari reaksi yang ditimbulkannya.

Pada Sabtu (30/11), tercatat Gunung Sinabung mengeluarkan 49 gempa vulkanik kategori tinggi. Sedangkan pada Ahad (1/12), gunung tersebut terus mengeluarkan abu vulkanik tipis hingga sedang yang terbang ke wilayah barat.

Pada Minggu pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB terjadi 12 kali gempa vulkanik, empat kali gempa tektonik jauh, dan tremor yang berkisar 0,5 hingga 3 mm. Kemudian, pada Ahad malam sekitar pukul 19.30 WIB, telah berlangsung banjir lahar dingin di sungai-sungai yang berada sekitar di Desa Sukameriah.

Karena itu, proses evakuasi masyarakat dari tempat tinggal dalam radius 5 KM tetap diberlakukan sesuai rekomendasi Puisat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Menurut Sutopo, jumlah pengungsi erusp Sinabung hingga Minggu malam tercatat sebanyak 17.321 jiwa atau 5.836 kepala keluarga dari 23 desa yang tersebar di 31 pos penampungan.

Jumlah pengungsi erupsi Gunung Sinabung yang ditempatkan di setiap pos penampungan cukup bervariasi yang disesuaikan dengan kapasitasnya.

Adapun lokasi yang paling banyak menampung pengungsi adalah Losd Tiga Binanga (2.438 jiwa/898 KK), Uka Jahe 1 (1.667 jiwa/473 KK), dan Losd Desa Sembagas (1.420 jiwa/782 KK).

Untuk memberikan ketenteraman jiwa bagi pengungsi tersebut, dilakukan kegiatan siraman rohani, baik bagi umat muslim mau pun nasrani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement