Sabtu 30 Nov 2013 06:41 WIB

Polda Jatim Periksa 5 Oknum Polisi Pemeras

Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur telah selesai memeriksa lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Sidoarjo.

"Setelah memeriksa secara maraton, penyidik Propam Polda Jatim akhirnya melimpahkan mereka ke Polres Sidoarjo," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kompol R Bambang di Surabaya, kemarin.

Kelima oknum anggota Satuan Reskoba Polres Sidoarjo yang diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap seorang bandar narkoba, SH, adalah Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL dan Brigadir AL. Dalam perkembangannya, penyidik telah memeriksa enam saksi terkait perkara itu, termasuk istri SH, bandar narkoba asal Gempol, Pasuruan, dan Iptu T yang dianggap mengetahui kronologis penangkapannya.

"Terungkapnya peristiwa itu bermula dari istri SH menerima telepon dari suaminya yang menyebut sedang bermasalah dengan petugas kepolisian," katanya.

Selanjutnya, sang istri minta tolong ke tokoh masyarakat sambil meminjam uang yang dikatakan untuk tebusan. Nominal yang disepakati antara SH dan oknum polisi itu sebesar Rp 100 juta. Setelah uang didapat, istri SH menemui suaminya yang sedang berada di sebuah hotel di Sidoarjo bersama kelima anggota kepolisian itu.

Belum sempat uang diserahterimakan, anggota kepolisian lainnya muncul dan melakukan penyergapan hingga perkaranya berlanjut ke Propam Polda Jatim. "Uang yang dibawa istri tersangka tidak sampai Rp 100 juta, sekitar Rp 40 jutaan. Itu pun masih rencana untuk diserahkan. Jadi, kelima anggota kepolisian ini belum menerima uang," katanya.

Bambang menyebut kelima oknum anggota Polres Sidoarjo itu melakukan pelanggaran disiplin, tapi sanksinya masih menunggu putusan dari penyidik Propam Polda Jatim. "Itu lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana berupa pemerasan belum terjadi," katanya.

Sementara itu, tersangka SH masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gempol, Pasuruan, dengan tudingan sebagai pengedar narkoba, sedangkan kelima oknum polisi tersebut telah diserahkan ke Polres Sidoarjo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement